JAKARTA - Industri tekstil dan furnitur di Indonesia tengah menghadapi tantangan serius terkait akses permodalan.
Banyak perusahaan potensial yang ingin memperluas kapasitas produksi dan merambah pasar ekspor, namun terhambat oleh terbatasnya fasilitas pembiayaan dengan suku bunga rendah.
Menanggapi kondisi ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mengumumkan alokasi dana Rp2 triliun untuk mendukung sektor ini melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (23/12), Purbaya menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons pemerintah terhadap permintaan modal yang sebelumnya jauh melebihi kapasitas. "Sekarang kita siapkan Rp2 triliun untuk tadi perusahaan tekstil maupun furniture," ungkapnya.
Alokasi ini akan membantu pengusaha tekstil dan furnitur yang berorientasi ekspor agar dapat mengembangkan usaha tanpa terbebani biaya bunga tinggi.
Dengan suku bunga kompetitif 6 persen, skema ini diharapkan menjadi solusi bagi pelaku usaha yang selama ini mengalami kesulitan mendapatkan pembiayaan murah dari perbankan komersial.
Latar Belakang Permasalahan Modal di Sektor Manufaktur
Sektor manufaktur padat karya, khususnya tekstil dan furnitur, selama ini menghadapi kendala modal yang serius. Banyak perusahaan memiliki kapasitas produksi yang memadai tetapi tidak dapat memperluas operasi atau menembus pasar internasional karena suku bunga perbankan yang tinggi dan persyaratan agunan yang berat.
Sebelumnya, pengusaha di sektor ini mengajukan kebutuhan modal hingga Rp16 triliun, namun pemerintah hanya mampu menyediakan Rp200 miliar. Hal ini menimbulkan ketimpangan antara kebutuhan riil industri dengan kapasitas pembiayaan yang tersedia.
Dengan tambahan alokasi Rp2 triliun, pemerintah berharap dapat menutup sebagian besar gap tersebut, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di kancah internasional.
Keunggulan Skema Pembiayaan LPEI untuk Tekstil dan Furnitur
Salah satu keunggulan utama dari skema pembiayaan ini adalah tingkat suku bunga tetap sebesar 6 persen, jauh lebih rendah dibandingkan bunga komersial. Selain itu, program ini difokuskan khusus untuk perusahaan yang bergerak di sektor tekstil dan furnitur dengan orientasi ekspor.
Purbaya menjelaskan, "Jadi mereka bisa datang ke LPEI, bunganya 6 persen. Itu yang saya janjikan ke mereka, sudah bisa mereka datang ke LPEI-nya." Dengan kepastian bunga ini, perusahaan bisa merencanakan arus kas dan strategi ekspansi tanpa risiko biaya pembiayaan yang tidak terduga.
Selain bunga rendah, dana ini juga mempermudah akses bagi perusahaan yang sebelumnya kesulitan mendapatkan kredit karena keterbatasan jaminan atau persyaratan administrasi yang rumit. Skema ini diharapkan mampu menstimulasi pertumbuhan industri, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kontribusi ekspor nasional.
Langkah Pemerintah sebagai Strategi Debottlenecking
Pembiayaan ini merupakan bagian dari strategi debottlenecking pemerintah untuk mengurai masalah permodalan di sektor manufaktur padat karya. Dengan kepastian dana, perusahaan dapat lebih mudah mengatur modal kerja, meningkatkan kapasitas produksi, serta menyiapkan produk untuk pasar internasional.
Langkah ini juga mencerminkan pendekatan proaktif pemerintah untuk mendorong ekspor dan mengurangi ketergantungan industri pada pasar domestik semata.
Dengan dukungan finansial yang jelas, perusahaan memiliki kepercayaan diri untuk menembus pasar global, sekaligus menjaga kelangsungan dan produktivitas usaha.
Proses Pengajuan Dana dan Dukungan LPEI
Para pengusaha kini dapat langsung mengajukan permohonan kredit ke kantor LPEI. Proses pengajuan dirancang agar relatif mudah, dengan dokumen persyaratan yang jelas. LPEI sebagai lembaga pembiayaan ekspor bertugas menyalurkan dana, memverifikasi kelayakan usaha, dan memastikan dana digunakan sesuai tujuan ekspor.
Dana ini ditujukan untuk berbagai kebutuhan operasional perusahaan, termasuk:
Pengembangan kapasitas produksi
Pembelian bahan baku untuk ekspor
Pembiayaan logistik dan distribusi internasional
Peningkatan kualitas produk agar sesuai standar ekspor
Dengan demikian, stimulus ini tidak hanya membantu keberlangsungan usaha, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk lokal di pasar global.
Dampak Positif untuk Industri Tekstil dan Furnitur
Dengan kepastian alokasi dana Rp2 triliun dan bunga rendah 6 persen, diharapkan sektor tekstil dan furnitur dapat:
Memperluas kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan ekspor.
Mengurangi hambatan permodalan yang selama ini menghambat pengembangan usaha.
Meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar internasional.
Menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan pekerja industri.
Menumbuhkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di sektor padat karya.
Langkah pemerintah ini juga diharapkan mampu mendorong efek domino positif bagi sektor terkait, seperti perdagangan, logistik, dan jasa pendukung ekspor.
Alokasi dana Rp2 triliun untuk industri tekstil dan furnitur merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat daya saing produk lokal di pasar global.
Dengan suku bunga rendah, proses pengajuan yang mudah, dan fokus pada ekspor, program ini memberikan peluang nyata bagi pelaku usaha untuk berkembang tanpa terbebani biaya tinggi.
Purbaya menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung sektor manufaktur padat karya yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Bagi pengusaha tekstil dan furnitur, sekarang adalah saat yang tepat untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini agar dapat memperluas usaha, meningkatkan kualitas produk, dan menembus pasar internasional pada 2026.