Penegasan BGN: Distribusi MBG Ramadan Tak Dilakukan pada Waktu Sahur

Senin, 23 Februari 2026 | 12:47:02 WIB
Penegasan BGN: Distribusi MBG Ramadan Tak Dilakukan pada Waktu Sahur

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas membantah beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa pembagian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan pada waktu sahur selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas konten yang tersebar di berbagai platform digital yang dinilai menyesatkan publik terhadap mekanisme pelaksanaan MBG di masyarakat.

Distribusi MBG Sesuai Jadwal yang Diatur oleh Surat Edaran

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa semua operasional program MBG selama Ramadan tetap mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada bulan suci dan periode libur terkait lainnya. Dalam aturan tersebut tidak ada ketentuan yang mengatur pembagian makanan pada dini hari atau waktu sahur.

Distribusi MBG secara resmi dilaksanakan dua kali dalam sepekan, yakni pada hari Senin dan Kamis dengan jam layanan yang telah ditetapkan secara terbuka kepada publik. Layanan ini berlangsung pada pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB, dan berlaku untuk berbagai mekanisme pengambilan makanan, baik itu di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran ke sekolah, maupun melalui titik serah terima yang telah dijadwalkan. Dengan demikian, tidak ada jadwal pembagian paket makanan gratis yang dilakukan pada saat sahur atau dini hari seperti disebut-sebut.

Penyesuaian Pelayanan di Sekolah dan Pesantren

Nanik juga menjelaskan bagaimana penyesuaian pelaksanaan program diterapkan khusus untuk sekolah berasrama dan pesantren. Di lingkungan pendidikan tersebut, pengolahan makanan untuk MBG dilakukan pada siang hari oleh pihak SPPG sesuai jadwal operasional standar, dengan penyajian makanan disesuaikan dengan waktu berbuka puasa, bukan saat sahur.

Penjelasan ini diberikan untuk menjawab kekhawatiran sejumlah pihak yang mempertanyakan apakah layanan MBG di lingkungan pendidikan tetap berjalan meskipun peserta didik menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, bagi wilayah yang mayoritas penerima manfaatnya menjalankan ibadah puasa, BGN menyampaikan bahwa MBG diberikan dalam bentuk paket makanan kemasan sehat yang dapat dikonsumsi saat berbuka puasa atau secara bertahap sesuai kebutuhan nutrisi harian. Paket makanan tersebut diproduksi dan dikemas oleh SPPG dengan tetap memperhatikan standar gizi seimbang dan keamanan pangan agar aman dikonsumsi oleh seluruh penerima manfaat.

Penanggulangan Hoaks dan Imbauan kepada Masyarakat

Menanggapi video maupun narasi yang tersebar di media sosial dan sejumlah platform, BGN menilai informasi tentang pembagian MBG saat sahur merupakan bentuk konten yang menyesatkan dan berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Nanik mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya ataupun menyebarkan konten yang belum melalui verifikasi sumber resmi. Ia menekankan pentingnya merujuk kepada informasi resmi yang berasal dari BGN atau saluran resmi pemerintah untuk mendapatkan gambaran yang akurat mengenai kebijakan dan pelaksanaan program MBG.

“Jadwal dan mekanisme sudah diatur jelas dalam Surat Edaran. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan serta selalu merujuk pada informasi resmi,” tegas Nanik dalam keterangan yang dirilis oleh BGN. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan ulang atas komitmen lembaga dalam menjalankan program MBG sesuai regulasi yang berlaku.

Klarifikasi Terkait Penundaan Distribusi Awal Ramadan

BGN juga mengakui bahwa pada awal Ramadan, tepatnya tanggal 18–22 Februari 2026, memang tidak dilakukan pendistribusian MBG. Hal ini sempat menimbulkan kebingungan di kalangan publik terkait kelanjutan program. Namun, BGN memastikan bahwa distribusi kembali berjalan mulai Senin, 23 Februari 2026, dengan tetap menerapkan pola layanan dua kali seminggu yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut.

Penegasan ini penting untuk menjelaskan bahwa jeda pendistribusian awal tersebut bukan berarti ada perubahan kebijakan atau tambahan jadwal distribusi, tetapi merupakan penyesuaian operasional yang telah direncanakan sebelumnya.

Peran MBG dalam Kesejahteraan Nutrisi Masyarakat

Program Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan asupan gizi seimbang kepada masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan. Dalam konteks Ramadan, penyesuaian teknis dilakukan agar program tetap berjalan efektif tanpa mengganggu ibadah umat yang berpuasa.

Dengan jadwal distribusi yang jelas dan mekanisme pelayanan yang terbuka, BGN berupaya agar manfaat program dapat dirasakan secara luas serta dijalankan dengan keterbukaan informasi yang tinggi untuk mencegah kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang tidak akurat.

Melalui klarifikasi ini, BGN berharap dapat meredam spekulasi yang berkembang serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program MBG selama bulan suci sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap dasar hukum serta mekanisme operasional yang berlaku.

Terkini