JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mengambil langkah strategis untuk memperbaiki sistem rujukan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa sistem rujukan saat ini masih berjenjang, sering kali menimbulkan pemborosan biaya, dan memperlambat penanganan pasien yang membutuhkan layanan dengan tingkat keahlian tertentu.
“Sistem rujukan saat ini sering kali menyebabkan pemborosan biaya dan memperlambat penanganan pasien, terutama kasus-kasus yang membutuhkan layanan dengan tingkat keahlian tertentu. Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” ungkap Budi.
Rujukan berjenjang selama ini mengharuskan pasien melewati beberapa tahapan sebelum sampai ke rumah sakit yang mampu menangani kasusnya.
Contohnya, pasien harus melewati puskesmas, rumah sakit tipe C, kemudian tipe B, baru akhirnya bisa ditangani di rumah sakit tipe A. Pola ini dinilai tidak efisien dan dapat membahayakan pasien yang membutuhkan penanganan cepat.
Masalah Rujukan Berjenjang
Budi menekankan bahwa rumah sakit tipe C dan B sering kali tidak memiliki kapasitas untuk menangani kasus berat atau darurat. Hal ini menyebabkan pasien harus menunggu lebih lama, sementara BPJS Kesehatan harus menanggung biaya berulang di setiap tahapan rujukan.
“Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” ujar Menkes.
Selain pemborosan biaya, rujukan berjenjang juga dapat meningkatkan risiko komplikasi pada pasien yang kondisinya kritis. Pasien yang seharusnya ditangani segera di fasilitas yang memadai malah mengalami penundaan, sehingga peluang kesembuhan dapat menurun.
Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi
Sebagai solusi, Kemenkes akan mengubah sistem rujukan menjadi berbasis kompetensi. Dengan sistem ini, pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai dengan hasil pemeriksaan awal. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan, mempercepat penanganan kasus, dan mengurangi pemborosan biaya bagi BPJS Kesehatan.
“Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya,” jelas Budi.
Sistem berbasis kompetensi juga menekankan pentingnya koordinasi antara fasilitas kesehatan agar pasien mendapatkan layanan tepat waktu. Rumah sakit tipe A, B, dan C akan memiliki peran yang lebih jelas sesuai kapasitas dan keahlian masing-masing.
Efisiensi Biaya BPJS Kesehatan
Salah satu dampak paling signifikan dari perubahan ini adalah efisiensi biaya bagi BPJS Kesehatan. Selama ini, sistem rujukan berjenjang memaksa BPJS membayar beberapa kali untuk satu kasus yang sama, karena pasien harus melewati tahapan yang tidak relevan.
“Kita ingin supaya pembiayaan BPJS lebih efisien. Sistem baru ini memungkinkan pasien langsung mendapat layanan sesuai kompetensi rumah sakit, tanpa harus melalui tahap-tahap yang tidak perlu,” tambah Budi.
Dengan rujukan berbasis kompetensi, BPJS hanya akan membayar sesuai layanan yang sebenarnya dibutuhkan pasien. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional dan menjaga kestabilan anggaran BPJS Kesehatan.
Dukungan Teknologi dan Integrasi Data
Agar sistem rujukan berbasis kompetensi berjalan efektif, Kemenkes akan memanfaatkan teknologi informasi dan integrasi data. Informasi tentang pasien, kapasitas rumah sakit, dan kompetensi tenaga medis akan digunakan untuk menentukan rujukan yang paling tepat. Dengan demikian, setiap pasien dapat diarahkan ke fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan medisnya.
Sistem ini juga memudahkan pemantauan real-time terhadap rujukan pasien. Rumah sakit dapat menyiapkan fasilitas, tenaga medis, dan peralatan sesuai jenis kasus yang akan ditangani. Pendekatan ini diharapkan meminimalkan risiko kesalahan rujukan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Tantangan Implementasi
Meski menjanjikan, implementasi rujukan berbasis kompetensi tidak lepas dari tantangan. Sosialisasi kepada tenaga medis, pasien, dan fasilitas kesehatan menjadi kunci agar sistem berjalan sesuai rencana. Kemenkes juga harus memastikan koordinasi antar rumah sakit berjalan lancar agar pasien tidak mengalami kendala saat dirujuk.
Selain itu, integrasi data rumah sakit dan puskesmas menjadi elemen penting agar sistem rujukan dapat berjalan optimal. Data pasien yang akurat akan memastikan pasien diarahkan ke fasilitas yang tepat, sementara rumah sakit dapat menyiapkan layanan sesuai kebutuhan.
Manfaat Bagi Masyarakat
Sistem rujukan berbasis kompetensi diharapkan meningkatkan kepuasan pasien karena layanan lebih cepat dan sesuai kebutuhan. Pasien yang membutuhkan perawatan intensif tidak lagi harus menunggu lama di fasilitas yang tidak mampu menangani kasusnya.
Selain itu, kualitas pelayanan medis akan meningkat karena pasien langsung ditangani oleh tenaga profesional di fasilitas yang sesuai.
Masyarakat juga akan merasakan manfaat dari pengelolaan BPJS yang lebih efisien. Dana BPJS yang lebih terkendali dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses kesehatan, dan mendukung keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.
Harapan Pemerintah
Budi menegaskan bahwa rujukan berbasis kompetensi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien. Sistem ini diharapkan berjalan secara bertahap di seluruh Indonesia, dimulai dari daerah dengan tingkat rujukan tinggi dan rumah sakit lengkap.
“Kita berharap sistem baru ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi pasien dan BPJS. Dengan rujukan berbasis kompetensi, pasien mendapat layanan cepat, rumah sakit lebih fokus, dan BPJS lebih efisien,” ujar Budi.
Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan sistem bekerja sesuai rencana. Kemenkes juga akan terus melakukan perbaikan berdasarkan masukan dari rumah sakit, tenaga medis, dan masyarakat.
Perubahan sistem rujukan dari berjenjang ke berbasis kompetensi merupakan langkah strategis Kemenkes untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan dan mengurangi pemborosan biaya BPJS.
Dengan rujukan yang lebih tepat sasaran, pasien akan mendapatkan penanganan lebih cepat dan berkualitas, sementara BPJS Kesehatan dapat lebih efisien dalam penggunaan anggarannya.
Dukungan teknologi, integrasi data, dan koordinasi antar fasilitas kesehatan menjadi kunci keberhasilan sistem ini, sekaligus memastikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.